Badan Jaminan Mutu
Merupakan unsur pelaksana akademik tingkat universitas yang dipimpin oleh seorang Direktur dan bertanggung jawab kepada Rektor. Badan ini bertugas membina dan mengembangkan sistem penjaminan mutu, peningkatan mutu, monitioring dan evaluasi, serta melakkukan audit internal pada semua program studi di lingkup universitas Trisakti.
Dokumen BJM
Permendikbud No.3 Tahun 2020 ttg SNPTStandar Mutu Universitas Trisakti 2017 Kekhususan - Sistem Informasi
Standar Mutu Universitas Trisakti 2017 Kekhususan - Kerjasama
Standar Mutu Universitas Trisakti 2017 Kekhususan - Mahasiswa dan Alumni
Standar Mutu Universitas Trisakti 2017_PKM
Standar Mutu Universitas Trisakti 2017_Penelitian
Standar Mutu Universitas Trisakti 2017_Pendidikan
Standar Mutu Universitas Trisakti 2013
UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
more »
Berita Terkini

Pelatihan Pengembangan Sistem Pendidikan Berbasis Capaian Pembelajaran (Outcome-Based Education/OBE)
Badan Jaminan Mutu Universitas Trisakti mengadakan Pelatihan Pengembangan Sistem Pendidikan Berbasis Capaian Pembelajaran (Outcome-Based Education/OBE) bekerjasama dengan EduSquad Training Group…
read »
Pemberian Sertifikat IABEE (Indonesian Accreditation Board For Engineering Education)
Badan Jaminan Mutu Universitas Trisakti mengadakan acara pemberian sertifikat IABEE (Indonesian Accreditation Board for Engineering Education) pada Kamis, 21 Februari…
read »
Penyegaran Auditor Mutu Internal Universitas Trisakti 2018
Badan Jaminan Mutu Universitas Trisakti, mengadakan acara "Penyegaran Auditor Mutu Internal Universitas Trisakti 2018" Acara dilaksanakan pada hari Rabu dan…
read »